Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!
JAKARTA, iNews.id - Jumlah korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group bertambah menjadi 1.286 orang. Adapun, jumlah kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp35 miliar.
Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan jumlah korban dan kerugian materiel mengalami kenaikan signifikan setelah pihaknya merekapitulasi data terbaru dari berbagai daerah.
"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Joddy, penambahan ini membuat akumulasi total kerugian para jemaah mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp35 miliar.
"Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.