Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun
"Saya sebagai anggota DPR RI di Komisi 3 karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ujar Mangihut.
Komisi III DPR bakal Panggil Kajari Karo, Singgung Propaganda di Kasus Amsal Sitepu
Legislator Golkar itu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kejaksaan untuk memastikan perkara ini tidak berlarut-larut. Dia berharap, proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.
“Jadi kita berkoordinasi dengan pihak APH sana supaya jangan jalan di tempat, tapi harus bisa berproses sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan oleh si korbannya, yaitu Ibu Rully ini,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama