Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk
Advertisement . Scroll to see content

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:42:00 WIB
Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun
Korban Dana Syariah Indonesia mendesak Bareskrim untuk memulihkan hak korban sebesar Rp2,5 triliun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Bareskrim didesak untuk memulihkan hak para korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp2,5 triliun.

Ketua Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PDLSI), Achmad D Pitoyo berharap pemulihan hak-hak korban tetap menjadi perhatian penting dalam proses penegakan hukum, terutama melalui optimalisasi pelacakan, penyitaan, dan pengembalian aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, setiap korban dapat memperoleh pengembalian haknya secara maksimal berdasarkan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Achmad dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Bagi para korban, kata dia, dana yang ditempatkan bukan sekadar nilai finansial, melainkan hasil kerja keras, tabungan, dan ikhtiar yang dikumpulkan selama bertahun-tahun. Para korban, menempatkan dana dengan keyakinan untuk bertransaksi melalui skema yang diyakini sesuai prinsip syariah.

“Semoga keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan keadilan yang nyata melalui pemulihan hak-hak para korban secara optimal sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut