Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif
Meski skema pembangunan berbeda, Tito memastikan bantuan maksimal yang diterima warga untuk huntap mencapai Rp60 juta. Pemerintah merancang bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, serta rusak berat atau hilang Rp60 juta.
Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya
"Jadi yang rumahnya nggak bisa dipakai lagi, (bantuannya) hunian tetap, itu namanya kita singkat huntap, yang indeksnya Rp60 juta," ucapnya.
Tito menambahkan, selama pembangunan huntap berlangsung, masyarakat dapat memilih apakah hendak tinggal di hunian sementara yang telah disiapkan pemerintah atau mengontrak sendiri, termasuk tinggal bersama keluarga.
Kapolri Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, bakal Dibangun 300 Rumah
Bagi warga yang memilih tidak menetap di hunian sementara, pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp800.000 per bulan. Dana tersebut dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan pertama.
Sementara itu, mereka yang memanfaatkan hunian sementara pemerintah tidak akan menerima DTH. Dana tersebut tidak diberikan lantaran hunian sementara telah dilengkapi fasilitas dapur bersama.
Editor: Aditya Pratama