Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ubedilah Badrun Dukung Prabowo Berantas Oligarki Perusak Alam: Dampaknya Luar Biasa
Advertisement . Scroll to see content

KontraS Sambangi Setneg, Pertanyakan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Senin, 04 Maret 2024 - 16:07:00 WIB
KontraS Sambangi Setneg, Pertanyakan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo
Kontras sambangi Setneg (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kalau kami merujuk pada undang-undang gelar tanda jasa maupun tanda kehormatan, dalam pemberian satu tanda jasa, gelar, atau pun tanda kehormatan, itu harus memperhatikan asas transparansi dalam pertimbangan atau penyusunan yang dilakukan, itu yang pertama," kata Andi.

Menurut Andi, pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo tidak memenuhi berbagai aspek.

"Mulai dari aspek peraturan atau dasar hukum, yang kedua berkaitan dengan aspek kemanusiaan yang sebetulnya ini juga menjadi pertimbangan penting dalam pemberian gelar tanda jasa atau tanda kehormatan, dan juga aspek-aspek yang lainnya, begitu," kata Andi.

Andi mengatakan, surat permohonan informasi telah diterima pihak Setneg. Saat ini KontraS menunggu jawaban dari Setneg.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut