Kongres Pemuda 2: Latar Belakang, Tujuan hingga Susunan Panitianya
Selain menampilkan lagu “Indonesia Raya” diperkenalkan juga bendera Merah Putih yang dipandang sebagai bendera pusaka bangsa Indonesia. Kongres Pemuda 2 menetapkan ikrar Sumpah Pemuda.
Muhammad Yamin merumuskan naskah Sumpah Pemuda, kemudian disetujui oleh Soegondo Djojopoespito. Yang pada akhirnya, naskah Sumpah Pemuda menjadi keputusan Kongres Pemuda 2.
Oleh karena itu, setiap 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Kemudian, ketahui juga tujuan Kongres Pemuda 2 sebagai berikut :
Susunan Panitia Kongres Pemuda 2
>Ketua : Sugondo Djojopuspito (PPPI)
>Wakil ketua : Djoko Marsaid (Jong Java)
>Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
>Bendahara : Amir Syarif (Jong Bataks Bond)
>Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
>Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemuda Indonesia)
>Pembantu IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
>Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemuda Kaoem Betawi)
Peserta Kongres Pemuda 2 berasal dari dua kelompok. Di mana kelompok pertama berasal dari wakil berbagai organisasi pemuda, di antaranya sebagai berikut :