Komnas Perempuan Minta Maaf, Kini Sebut Kasus YTR Kekerasan Ekstrem dan Sadis
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Komnas Perempuan menemukan korban diduga mengalami kekerasan berulang selama masa penyekapan. Korban disebut dipukul menggunakan besi dan helm, mengalami luka akibat benda tajam, hingga tubuhnya disulut rokok.
Akibat rangkaian kekerasan tersebut, korban mengalami kebutaan pada kedua mata, kesulitan berjalan, serta infeksi berat pada jaringan terbuka di area wajah dan kepala. Selain itu, korban juga diduga diisolasi dengan cara diputus akses komunikasinya dengan keluarga dan dipaksa menyampaikan informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya kepada keluarga maupun tenaga medis.
Komnas Perempuan turut mengungkap adanya informasi dari korban yang mengindikasikan dugaan kekerasan seksual selama masa penyekapan. Dugaan tersebut saat ini masih didalami oleh Polda Jawa Barat.
Atas temuan tersebut, Komnas Perempuan mendesak seluruh pemangku kepentingan memastikan pemenuhan hak korban secara menyeluruh, mulai dari proses hukum yang adil, pemulihan medis dan psikologis jangka panjang, pemulihan ekonomi dan sosial, hingga perlindungan privasi korban selama proses hukum berlangsung.
Editor: Reza Fajri