Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Kritik Komnas Perempuan Terlalu Hati-Hati Sikapi Kasus YTR, Singgung Kebanyakan Teori
Advertisement . Scroll to see content

Komnas Perempuan Minta Maaf, Kini Sebut Kasus YTR Kekerasan Ekstrem dan Sadis

Senin, 29 Juni 2026 - 10:44:00 WIB
Komnas Perempuan Minta Maaf, Kini Sebut Kasus YTR Kekerasan Ekstrem dan Sadis
Komnas Perempuan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta maaf terkait pernyataan yang menyebut kasus YTR di Bandung belum dikategorikan sebagai penyiksaan, mengacu pada definisi di Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026.

"Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait pernyataan kami pada Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional, 26 Juni 2026 yang membahas kasus tersebut dalam kerangka Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT)," kata Komisioner Komnas Perempuan Ratna Batara Munti dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Ratna menegaskan, sejak awal fokus Komnas Perempuan tidak berubah, yakni mengawal perlindungan, pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban serta mendukung proses penegakan hukum agar YTR memperoleh keadilan.

Komnas Perempuan menegaskan kasus yang dialami YTR merupakan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) yang sangat ekstrem dan sadis. Menurut lembaga tersebut, tindakan yang dialami korban juga memenuhi unsur penganiayaan berat dalam hukum pidana.

"Bagi Komnas Perempuan, kasus YTR merupakan bentuk KBGtP berlapis yang sangat ekstrem, sadis, dan kejam, serta memenuhi unsur penganiayaan berat menurut hukum pidana. Dalam pemahaman masyarakat sehari-hari, tindakan tersebut juga dipandang sebagai penyiksaan karena tingkat kekejaman dan penderitaan yang ditimbulkannya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut