Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Minta Penjelasan Kejaksaan terkait Wafatnya Ustaz Maaher

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:00:00 WIB
Komnas HAM Minta Penjelasan Kejaksaan terkait Wafatnya Ustaz Maaher
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya Ustaz Maaher di dalam tahanan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri menyatakan tak bisa membeberkan riwayat penyakit yang diderita Ustaz Maaher At-Tahuwailibi sebelum meninggal dunia.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa, karena ini sakitnya sensitif, berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Ustaz Maaher merupakan tersangka yang diduga telah menghina Habib Lutfhi bin Yahya melalui akun media sosial. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut