Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!
Meski begitu, dia mengingatkan agar lembaga antirasuah memastikan agar pihak Yaqut tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti setelah menjadi tahahan rumah. Dia menilai, hal tersebut bisa menjadi faktor krusial untuk menjaga muruah KPK sebagai lembaga antirasuah.
Sahroni mengatakan, pengawasan terhadap Yaqut sebagai tahanan rumah juga harus diperketat agar tetap mematuhi hukum yang berlaku.
“Asal jangan sampai kabur dan hilang aja, yang rusak nanti institusi KPK sendiri,” tutur dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Yaqut menjadi tahanan rumah karena permintaan keluarga. Namun, Budi tak memerinci secara detail alasan permohonan keluarga tersebut.
"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).