Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Turun: Dibuat untuk Layani Kepentingan Kekuasaan
Menurut dia, negara sudah tidak menempatkan hukum sebagai panglima lagi, melainkan penguasa yang mengendalikan hukum. Dia menilai hukum dibuat hanya untuk melayani penguasa.
"Saat ini yang terjadi bukan prinsip rule of law, tapi negara hukum diartikan oleh penguasa sebagai rule by law, yakni hukum dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan semata," kata Tobas.
"Kalau ini dibiarkan negara hukum kita sebagaimana amanat konstitusi bisa semakin tergerus dan lama-lama menjadi runtuh. Karena itu kita harus melakukan perubahan," tandasnya.
Sekedar informasi, Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo telah memberikan nilai 5 kepada penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nilainya, kata dia, menurun akibat hal-hal yang terjadi belakangan ini.
"Soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus, begitu. Nah, tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias turunlah skornya," ujar Ganjar usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/11).
JK pun mengamini penilaian Ganjar. Dia menganggap banyak hal-hal yang menjadi kontradiktif.
"Pak Ganjar mengatakan 5 gitu kan, saya kira Anda juga mungkin sependapat. Terutama karena soal-soal terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan. Sangat penting sekali. Sekali lagi kita ingin menjaga bangsa negara ini aman," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat