Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Turun: Dibuat untuk Layani Kepentingan Kekuasaan

Senin, 20 November 2023 - 10:37:00 WIB
Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum Era Jokowi Turun: Dibuat untuk Layani Kepentingan Kekuasaan
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai penegakan hukum turun. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari setuju dengan penilaian Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun. Taufik merasa bukan hanya penegakan hukum yang menurun, melainkan cita-cita negara hukum yang menjadi amanat konstitusi mulai sirna.

"Penegakan hukum terutama di 5 tahun terakhir ini memang mengalami penurunan. Bukan hanya soal kinerja penegakan hukum tapi sampai menyentuh pada terganggunya cita negara hukum yang menjadi amanat konstitusi," kata Taufik saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

Pria yang akrab disapa Tobas ini pun menyinggung amanat UUD 1945 yang menyebut Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, negara hukum merupakan negara yang dijalankan berdasarkan rule of law, terdiri dari tiga prinsip dasar.

Pertama, supremasi hukum atau menempatkan hukum sebagai panglima. Kedua persamaan di depan hukum. Terakhir, praktek konstitusi dan putusan pengadilan yang berdasarkan hak-hak asasi manusia.

"Saat ini negara tidak mampu mewujudkannya. Hukum menjadi alat politik, penegakan hukum tebang pilih, kebebasan berbicara dan berpendapat dengan kritis terhambat, hak bebas dari rasa takut tergerus oleh berbagai ancaman dan intimidasi, hak atas keadilan sulit untuk dicapai masyarakat," terang Tobas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut