Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan
“Maupun kearifan lokal, maupun situasi dan kondisi yang ada, maupun bagaimana kita tetap komit untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun,” imbuhnya.
Sigit menambahkan, MoU dan Perjanjian Kerja Sama itu diharapkan bisa membuat kepolisian dan kejaksaan bisa berjalan selaras untuk melaksanakan KUHP dan KUHAP untuk memenuhi harapan dan keadilan masyarakat.
“Untuk kita bersama-sama selaku aparat penegak hukum berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran, untuk betul-betul bisa bersama-sama melaksanakan semangat dari KUHP maupun KUHAP yang baru ini dengan sebaik-baiknya untuk betul-betul bisa memenuhi harapan dan keadilan masyarakat,” jelas Sigit.
Editor: Rizky Agustian