Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Kritik Pemegang Golden Visa Dapat Hak Tanah: Kebutuhan Rakyat Jangan Diabaikan

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 10:07:00 WIB
Komisi II DPR Kritik Pemegang Golden Visa Dapat Hak Tanah: Kebutuhan Rakyat Jangan Diabaikan
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan itu banyak dikritik lantaran berpotensi mematikan industri mikro, seperti pedagang asongan dan warung-warung kecil.

“Negara jual lahan dibiarkan dan sah-sah aja, rakyat cuma jual rokok eceran saja dilarang,” ungkap Mardani.

Komisi II DPR yang membidangi urusan pertanahan dan reforma agraria ini meminta pemerintah memberikan penjelasan. Pemerintah harus memberi jaminan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan konflik agraria yang dapat merugikan rakyat.

“Pastinya kita mendukung pertumbuhan ekonomi demi pembangunan nasional, tapi apakah untuk mencapai itu negara lalu mengabaikan hak-hak rakyat?” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut