Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada
Selasa, 21 April 2026 - 17:39:00 WIB
Utut juga memastikan, tidak ada bagian dari kesepakatan yang menyerahkan kedaulatan wilayah udara Indonesia kepada pihak lain.
“Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita,” ujarnya.
Menurut Utut, setiap aktivitas di wilayah udara Indonesia tetap harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Angkatan Udara.
“Artinya buat kita, tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Utut menyampaikan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS yang disepakati dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bukan merupakan aliansi militer.