Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR Klaim Tak Larang Investigasi Jurnalistik: Konten Eksklusif yang Kita Atur

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:59:00 WIB
Komisi I DPR Klaim Tak Larang Investigasi Jurnalistik: Konten Eksklusif yang Kita Atur
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo menjelaskan soal RUU Penyiaran, Jumat (14/6/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah kalau terhadap suatu kasus gampang saja lah, Kopi Sianida kan sekarang ada filmnya, filmnya ditayangkan di mana? di Netflix bukan di tempat lain. Nah kalau di Netflix apa? Tangan kita ga bisa menjangkau, nah kalau yang seperti ini gimana dong? Kasus hukum sudah diputuskan ada filmnya," ujar Bobby.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menegaskan tak sepakat dengan sejumlah pasal yang ada di dalam RUU Penyiaran. Revisi terhadap beleid itu dinilai perlu, tetapi tak membuat demokrasi mundur dengan merenggut kebebasan pers.

"Kami juga paham bahwa UU Penyiaran ini sudah lama dibahas dan perlu ada revisi. Tetapi kemudian bukan berarti revisinya justru akan membuat wajah buruk dari demokrasi kita. ini berbahaya," kata Yadi, Jumat dalam forum yang sama.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut