Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah dan Komisi I DPR menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau Rp205 miliar (kurs Rp108 per 1 yen). Jumlah itu setara empat kapal patroli.
“Pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut,” ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Donny menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang. Tahun lalu, Indonesia telah menerima dua kapal senilai 1 miliar yen atau Rp108 miliar.
“Dari aspek strategis, hibah ini sangat penting bagi kita. Wilayah kita sangat luas dan banyak kerawanan, sehingga tambahan alutsista ini akan memberikan dampak signifikan bagi TNI Angkatan Laut,” kata Donny.
Kantor Imigrasi Bandung akan Direlokasi, Menteri Imipas Siapkan Opsi Hibah atau Tukar Guling
Dia menambahkan, kapal patroli tersebut memiliki kemampuan operasional yang sesuai dengan karakter perairan Indonesia.