Komdigi Resmi Wajibkan Verifikasi Wajah untuk Pembelian Kartu Perdana Baru!
Meutya menuturkan, teknologi pengenalan wajah atau sistem biometrik yang terdapat pada kartu perdana yang disediakan operator seluler sendiri dihadirkan guna mencegah semakin banyaknya kejahatan digital di Indonesia. Di sisi lain, laporan terkait kejahatan digital juga menjadi laporan yang paling banyak disampaikan kepada Kominfo.
“Dengan pengenalan wajah atau biometrik, kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Kominfo dan dikeluhkan masyarakat kepada Kominfo dan juga disampaikan oleh teman-teman di parlemen dan tentu arahan presiden kepada kami juga bagaimana mengamankan ranah digital,” tutur Meutya.
Ia mengungkap bahwa dalam satu tahun terakhir, nilai dari kejahatannya digital mencapai nominal Rp9 triliun. Hal itu sebagian besar bersumber dari SIM Card atau kartu perdana yang tidak tervalidasi dengan baik.
“Kami tahu di tahun-tahun sebelumnya kebocoran data dari NIK sangat tinggi. Jadi bukan di tahun-tahun ini, tapi sudah lama terjadi kebocorannya. Kebocoran yang terjadi 5-10 tahun lalu itu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini,” ungkap Meutya.
Maka dari itu, tambah dia, adanya sistem biometrik ini semakin memperketat data pelanggan atau pengguna Sim Card. Sehingga kesesuaian data bisa terjamin dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kejahatan digital.