Komdigi: Pemerintah Komitmen Jaga Ekosistem Pers Sehat di Tengah Disrupsi Teknologi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga ekosistem pers yang sehat di tengah disrupsi teknologi dan tekanan ekonomi yang kian berat. Sebagai pilar demokrasi, pers yang berkelanjutan merupakan kepentingan bersama.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pemerintah berkomitmen hadir melalui regulasi mulai dari UU Pers, UU Penyiaran, hingga aturan di ranah digital demi memastikan ekosistem media yang sehat, berkeadilan, dan berintegritas.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus menjadi mitra dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, pers yang mampu bertahan secara ekonomi, tetap independen secara editorial, dan dipercaya oleh publik karena pers yang kuat dan berintegritas bukan hanya kebutuhan industri melainkan fondasi penting bagi masyarakat yang demokratis dan berdaya," kata Fifi dalam Outlook Media 2026 bertajuk 'Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-konektivitas' yang digelar Dewan Pers, Kamis (5/2/2026).
Meski begitu, dia menegaskan pentingnya menjaga integritas jurnalistik. Hal ini tak terlepas dari dilema nyata yang dihadapi insan pers yakni antara mengejar kecepatan (viral) atau mempertahankan ketepatan (verifikasi).
Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!
"Informasi kini bergerak dalam hitungan detik dan algoritma sangat memengaruhi apa yang kita lihat. Kecepatan kerap lebih dihargai daripada ketepatan, dan viral seringkali lebih menarik dibandingkan verifikasi," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah menyadari perubahan industri periklanan telah mengubah peta bisnis media. Saat ini, keputusan iklan banyak ditentukan oleh angka-angka performa jangka pendek seperti klik, impresi, dan engagement.
Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!