Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan Cepat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Guru Besar Trisakti: Tunjukkan Negara Tidak Diam

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27:00 WIB
Penanganan Cepat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Guru Besar Trisakti: Tunjukkan Negara Tidak Diam
Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah. (Foto: Dok. Trisakti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Trubus menyebut, respons cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengidentifikasi pelaku, serta langkah dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengamankan terduga pelaku, menunjukkan bahwa perangkat negara hadir dan bekerja secara tegas dalam penegakan hukum.

“Ini menunjukkan bahwa negara tidak diam. Polri dan TNI bergerak cepat, berbasis bukti, dan langsung menindaklanjuti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Trubus dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Dia menilai, penanganan yang terbuka dan akuntabel dalam kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

“Pesan yang ingin disampaikan jelas: tidak ada pandang bulu. Siapapun yang bersalah harus diproses hukum. Justru ini yang membuat publik merasa negara itu adil,” katanya.

Trubus juga berharap TNI menangani secara terbuka dugaan keterlibatan anggotanya merupakan untuk menjaga profesionalisme institusi.

“Ketika institusi berani menindak internalnya sendiri secara transparan, itu justru memperkuat legitimasi dan integritas di mata publik,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut