King Abdi Diperiksa 2,5 Jam gegara Promosi Toko Miras di Malang, Langsung Minta Maaf
Meski begitu, King Abdi tak menjelaskan apakah video tersebut merupakan bagian dari kerja sama promosi berbayar atau inisiatif pribadi. Dia hanya mengatakan telah memberikan keterangan lengkap kepada polisi.
“Saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu prosesnya seperti apa nanti. Silakan teman-teman menunggu penjelasan resmi dari pihak berwajib,” ucapnya.
Sebelumnya, video promosi yang diunggah King Abdi sempat menuai kontroversi lantaran memperlihatkan promosi terang-terangan terhadap toko miras. Toko tersebut, Sari Jaya 25, diketahui baru dibuka beberapa hari sebelum video tayang.
Namun, setelah viral, Satpol PP Kota Malang bertindak cepat dengan menutup dan menyegel toko tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa toko miras itu tidak memiliki izin operasional resmi.
Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Malang Kota. Polisi akan mendalami lebih lanjut unsur pelanggaran dalam promosi tersebut, termasuk apakah ada potensi pelanggaran hukum lainnya.
Sementara itu, Pemkot Malang belum mengeluarkan pernyataan resmi selain tindakan penyegelan toko miras yang disebut tidak berizin tersebut.
Editor: Donald Karouw