Khofifah Bentuk Tim Khusus Atur Regulasi Sound Horeg, Libatkan MUI dan Polda Jatim
Jumat, 25 Juli 2025 - 15:07:00 WIB
Pihaknya mengaku sedang menyusun payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama.
“Kita butuh payung regulasi, nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa, tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya,” katanya.
Regulasi ini akan mencakup aspek keagamaan, hukum, budaya, lingkungan hingga kesehatan masyarakat.
Gubernur Khofifah menegaskan sound horeg tidak sama dengan sound system biasa. Dia menyebut kegiatan ini kerap memutar suara hingga melebihi ambang batas aman.
“Rata-rata dalam kegiatan sound horeg memperdengarkan suara di atas 85 atau bahkan di atas 100 desibel,” ujar Khofifah.