Khofifah Bentuk Tim Khusus Atur Regulasi Sound Horeg, Libatkan MUI dan Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Fenomena sound horeg di Jawa Timur bakal diatur secara resmi oleh Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan pembentukan tim khusus yang bertugas merumuskan regulasi terkait maraknya penggunaan sound horeg di berbagai daerah.
Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, jajaran Polda Jatim, MUI Jatim serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi, Kamis malam (24/7/2024).
Tim khusus yang dibuat Pemprov Jatim melibatkan berbagai lembaga baik Polda Jatim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Kanwil Hukum, dokter dan lainnya
“Malam ini kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim dan perangkat daerah lainnya,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, aktivitas sound horeg saat ini banyak ditemukan di daerah seperti Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember dan Malang.