Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40:00 WIB
Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda PancasilaJapto Soerjosoemarno rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Selasa (30/6/2026). Dia irit bicara usai menjalani pemeriksaan.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Japto keluar dari Kantor KPK usai diperiksa hampir selama enam jam. Dia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.39 WIB. 

Japto langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya. Dia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. 

Saat sejumlah wartawan mencoba melontarkan pertanyaan terkait materi pemeriksaan, Japto tak menjawab. Dia terus berjalan meninggalkan gedung KPK.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk mendalami perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara.

"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut