Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter Pertama NTB Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Ketum IJTI Yadi Hendriana Bicara Kemerdekaan Pers di Kongres VI

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:19:00 WIB
Ketum IJTI Yadi Hendriana Bicara Kemerdekaan Pers di Kongres VI
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, NTB. (Foto dok IJTI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10/2021).

Menurut Yadi, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memuat poin-poin penting kepada seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya. Prinsip pertama yang menjadi patokan adalah responsibility atau tanggung jawab.

Yadi menegaskan tanggung jawab seorang jurnalis hanya kepada publik. Tanggung jawab tersebut dimaksud dengan kewajiban memberikan berita yang akurat serta berdampak positif bagi khalayak.

"Tanggung jawab jurnalis hanya kepada publik dengan kewajiban memberikan berita yang akurat dan berdampak positif bagi publik," ucapnya.

Prinsip yang tidak kalah penting yakni freedom atau kemerdekaan. Yadi menjelaskan kemerdekaan pers yang profesional mutlak harud diwujudkan demi menjaga demokrasi di Indonesia. Apalagi, perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers bukanlah hal mudah kala rezim Orde Baru berkuasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut