Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU
Advertisement . Scroll to see content

Ketum IJTI: Media Abal-Abal Membuat Gaduh, Kita Butuh Aturan yang Jelas

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 14:06:00 WIB
Ketum IJTI: Media Abal-Abal Membuat Gaduh, Kita Butuh Aturan yang Jelas
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskaan saat ini diperlukan aturan yang jelas untuk membersihkan perusahaan media abal-abal. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah dikira oleh kepala dinas itu KPK beneran mau nangkap, ternyata media 'KPK' itu. Sampai akhirnya dia loncat, kemudian dia meninggal. Itu betul-betul sangat riuh sekali dan ini menjadi problem," ujarnya.

Yadi meminta agar pemerintah ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan maraknya media abal-abal. Di mana, perlu adanya pemanfaatan publisher right yang mengatur media.

"Pemerintah memang harus muncul ketika kami di Dewan Pers mengusung publisher right dan di approve oleh Pak Dirjen dan Pak Menkominfo itu adalah kemajuan yang sangat luar biasa, itu adalah angin segar yang harus kita manfaatkan," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut