Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPK Yakin Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:00:00 WIB
Ketua KPK Yakin Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MPI/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, alat bukti yang dimiliki mampu menjelaskan Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum," ucapnya. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. 

Gugatan Hasto ini terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto telah ditunjuk sebagai Hakim Tunggal dalam gugatan tersebut. Adapun, sidang perdana akan digelar pada Selasa (21/1/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut