Ketua DPR Sebut RUU Kepariwisataan Akan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
“RUU Kepariwisataan bertujuan untuk membangun lapangan kerja baru karena pariwisata berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari sektor pariwisata,” paparnya.
Lebih lanjut, Puan menyebut RUU Kepariwisataan juga untuk mendukung promosi keberlanjutan budaya. Sebab melalui pariwisata berkelanjutan, budaya lokal dapat dipromosikan dan identitas masyarakat semakin diperkuat.
“Ini tidak hanya mempertahankan warisan budaya, tetapi juga menjadikannya daya tarik bagi wisatawan,” terang Puan.
Tak hanya itu, RUU Kepariwisataan pun dimaksudkan untuk mendukung pengembangan destinasi pariwisata berkualitas. Menurut Puan, pengembangan destinasi pariwisata yang berkualitas dan inovatif dapat mendongkrak pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
“Destinasi yang terkelola dengan baik akan menarik banyak wisatawan dan meningkatkan reputasi Indonesia sebagai tujuan wisata unggulan,” ucapnya.