Ketua DPR Minta Rekrutmen Komisioner KPU Dievaluasi Buntut Hasyim Asy'ari Dipecat
Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu, CAT anggota PPLN Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila. DKPP memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Terkait Kasus Asusila, Hasyim Asyari Bisa Dijerat UU TPKS Hukuman 12 Tahun Penjara
DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Editor: Faieq Hidayat