Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Perempuan di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Tubuh Penuh Luka hingga Mata Buta
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:00:00 WIB
Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) disekap dan dianiaya di Myanmar saat berencana pergi ke Thailand untuk mencari kerja. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bersama aparat keamanan untuk segera menyelamatkan WNI asal Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

“Pemerintah bersama pihak kepolisian dan instansi terkait harus segera menyelamatkan warga kita yang disandera di Myanmar. Keselamatan korban harus menjadi prioritas,” kata Puan, Selasa (13/8/2024).

Adapun kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Korban berinisial SA (27) diketahui awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. Terbujuk dengan gaji besar, SA dan Risky pun akhirnya terbang di Thailand pada 11 Juli 2024.

Di Bangkok, Thailand, keduanya sempat bertemu dengan empat orang warga keturunan India dan ikut dalam satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA dan Risky berpisah. SA ternyata dibawa ke Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan keluarga lalu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Bareskrim, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar. Puan berharap agar korban dapat segera dievakuasi mengingat SA disekap di wilayah Myawaddy yang sulit dijangkau karena dikuasai kelompok bersenjata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut