Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangun Sistem Satu Data, Pemerintah Bikin Aplikasi Digital untuk UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPR : Aplikasi Pemerintah Harus Lindungi Data Warga dari Kebocoran

Kamis, 02 September 2021 - 01:01:00 WIB
Ketua DPR : Aplikasi Pemerintah Harus Lindungi Data Warga dari Kebocoran
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam aplikasi tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor KTP, paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna. Namun Kemenkes menyatakan aplikasi ini sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Terlepas dari itu, Puan mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab potensi kebocoran data tetap bisa terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC. 

“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegas Puan.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat infrastruktur dengan keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Puan mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.

“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Puan pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat. Di masa sidang ini, DPR tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut