Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPP Partai Perindo Sri Gusni Ajak Perempuan Bisa Memimpin

Senin, 28 April 2025 - 08:52:00 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Sri Gusni Ajak Perempuan Bisa Memimpin
Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP Partai Perindo yang juga Ketua Harian ILUNI UI, Sri Gusni Febriasari mengajak perempuan untuk bisa memimpin. Hal itu disampaikan dalam seminar ‘ Perempuan Pekerja Keras : Kartini Masa Kini’ di UI (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat di DPP Partai Perindo, ia menegaskan juga bahwa perjuangan politiknya sangat berakar pada isu-isu kesehatan perempuan. Mulai dari penurunan angka kematian ibu dan anak, akses layanan kesehatan reproduksi, hingga pelaksanaan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU No. 4/2004) dan UU Kesehatan (UU No. 17/2023).

Ia menyampaikan bahwa Partai Perindo atau dikenal sebagai Partai Kita, secara aktif mengawal isu-isu ini melalui kerja kader di legislatif maupun eksekutif.

Sri Gusni juga menggarisbawahi pentingnya ekosistem partai politik yang sehat, yang menciptakan kesetaraan dan keadilan untuk para perempuan dapat berpartisipasi secara bermakna.

Ia mengaku beruntung berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo yang secara konsisten menempatkan perempuan dalam posisi inti dan strategis serta memberikan ruang tumbuh bagi pemimpin perempuan dengan lima kecerdasan paripurna, yaitu intelektual, sosial, digital, spiritual, dan pengalaman.

Mengakhiri sesinya, ia menyampaikan pesan kepada generasi muda perempuan untuk tidak takut terjun ke dunia organisasi dan politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut