Ketua DPD Minta Imigrasi Deportasi WN India Eksodus ke Indonesia karena Covid-19
Sementara, WN India yang sudah ada di Indonesia dan tidak memiliki kepentingan serius, kata dia pemerintah melakukan langkah tegas dengan memulangkannya.
"Imigrasi perlu menindak tegas, bahkan mendeportasi jika didapati ada WN India yang masuk ke Indonesia tanpa kepentingan khusus, karena ini akan sangat membahayakan masyarakat kita," ucapnya.
Dia memahami hubungan diplomatik Indonesia dengan India juga harus diperhitungkan dalam masalah ini, namun pemerintah dinilai perlu memperhatikan dampaknya apabila membiarkan masalah ini.
"Bukan berarti kita tidak peduli dengan India. Tapi akan menjadi ironi, karena di saat pemerintah gencar melarang warganya sendiri untuk mudik atau bepergian, namun tidak benar-benar menutup pintu masuk warga negara asing," katanya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di India melonjak tajam. Pemerintah setempat melaporkan penambahan kasus sebanyak 314.835 dalam waktu 24 jam terakhir. Angka harian ini melebihi jumlah kasus harian tertinggi sebelumnya di dunia sebanyak 297.430 kasus, yang tercatat di Amerika Serikat pada Januari lalu.