Ketua BEM FISIP UNAIR Viral Buntut Karangan Bunga Prabowo-Gibran, Pembekuan Dicabut
Pemanggilan Oleh Komisi Etik Fakultas
Kamis, 24 Oktober
Pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair mendapat surat
pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas, surat tersebut
bertujuan untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga.
Jumat, 25 Oktober Pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi
Etik Fakultas yang bertempat di Common Room FISIP Unair.
Di dalam forum, komisi etik menyampaikan bahwa ada surat dari Dekan FISIP Unair untuk meminta klarifikasi pemasangan
karangan bunga dari BEM FISIP
Selanjutnya, komisi etik menanyakan kepemilikan karangan
bunga tersebut kepada pengurus BEM, yang mana karangan
bunga tersebut adalah murni hasil inisiasi Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP.
Berikutnya, komisi etik menanyakan terkait keterlibatan pihak
luar, yang mana BEM FISIP selalu berupaya menegakkan nilai
organisasi dan membentengi kepentingan pihak luar yang hendak masuk. Dalam konteks karangan bunga ini, tidak ada keterlibatan pihak luar sama sekali dalam karya tersebut.