Kesimpulan Kubu Ganjar-Mahfud: KPU Tak Sangkal Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Ubah PKPU
Kesepuluh, Presiden Jokowi melakukan banyak pembagian bantuan sosial selama periode Pilpres 2024. Hal itu diperkuat keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial.
Kesebelas, telah terjadi mobilisasi kepala desa selama periode Pilpres 2024. Hal itu diperkuat keterangan saksi Dadan Aulia Rahman, Fahmi Rosyidi, Memed Alijaya, dan keterangan Saksi Bawaslu, Sakhroji.
Kedua belas, telah terjadi pelbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum selama periode Pilpres 2024, termasuk permasalahan Sirekap, dalam bentuk adanya ruang manipulasi data, dan kemungkinan kesalahan data dalam Sirekap. Data yang disajikan Sirekap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Editor: Faieq Hidayat