Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Beroperasi sejak 2010, Komnas HAM: Ada Ketakutan Bersuara

Kamis, 03 Maret 2022 - 12:53:00 WIB
Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Beroperasi sejak 2010, Komnas HAM: Ada Ketakutan Bersuara
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada ketakutan bersuara dalam mengungkap kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Humas Komnas HAM)
Advertisement . Scroll to see content

Padahal menurut Anam, kasus mengerikan tersebut seharusnya bisa terungkap sejak Februari 2022. Namun, keterbatasan suara saksi akhirnya menjadi pemicu molornya kasus. 

"Kami sudah siap menyelesaikan laporan akhir, lambat laun beberapa keterangan saksi yg awalnya sulit kami dapatkan, terus bersuara. Akhirnya molor," tutur Anam. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim kasus kerangkeng manusia yang dilakukan oleh Bupati Langkat merupakan bentuk oligarki atas berbagai sektor sekaligus.

"Apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ujar Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022). 

Taufan menjelaskan, dengan adanya kekuatan besar tersebut, disinyalir mampu mempermainkan tatanan sistem sehingga berpotensi lepas dari jeratan pelanggaran hukum apapun. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut