Kepala BNN Perintahkan Pecat Oknum Pegawai Terlibat Perampokan Bersenjata
Kamis, 07 Agustus 2025 - 22:15:00 WIB
Pimpinan yang tidak mampu menjaga integritas, kata dia tidak akan bisa menegur bawahannya. “Kalau tidak mampu ya kita tidak bisa menegur anak buah kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Asahan menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api berinisial HRF (36), MI (32) dan ND (19). Seluruhnya warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya diketahui sebagai pegawai BNNK Asahan. Aksi terakhir mereka terjadi pada Jumat (18/7/2025) dan menurut penyelidikan polisi, para pelaku telah melakukan perampokan di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan.
Editor: Kurnia Illahi