Kepala BNN Perintahkan Pecat Oknum Pegawai Terlibat Perampokan Bersenjata
KLATEN, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan akan menindak tegas dua oknum pegawai BNN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam kasus perampokan bersenjata api. Keduanya akan langsung dipecat dan diproses hukum jika terbukti bersalah.
“Saya perintahkan tindak tegas, tangkap, pecat, bawa ke pengadilan,” kata Marthinus saat kunjungan kerja di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Dia memastikan, BNN tidak akan menoleransi tindakan kriminal dalam bentuk apapun, termasuk narkoba. Dia menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan seluruh pegawai bertindak sesuai hukum.
“Saya tegas sekali untuk ini, sangat tegas sekali. Saya tidak main-main dengan narkoba atau kejahatan apa pun,” ucapnya.
Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket
Menurutnya, pimpinan harus menjadi contoh dalam menjaga integritas organisasi. “Integritas bagi saya itu ada di puncak organisasi. Kalau kita mau membuat organisasi menjadi baik, maka integritas pimpinan dulu harus diperbaiki,” katanya.
Pimpinan yang tidak mampu menjaga integritas, kata dia tidak akan bisa menegur bawahannya. “Kalau tidak mampu ya kita tidak bisa menegur anak buah kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Asahan menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api berinisial HRF (36), MI (32) dan ND (19). Seluruhnya warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya diketahui sebagai pegawai BNNK Asahan. Aksi terakhir mereka terjadi pada Jumat (18/7/2025) dan menurut penyelidikan polisi, para pelaku telah melakukan perampokan di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan.
Editor: Kurnia Illahi