Kenapa VOC Dikatakan Negara Dalam Negara? Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id- Kenapa VOC dikatakannegara dalam negara?
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda adalah sebuah perusahaan perdagangan Belanda pada abad ke-17 hingga ke-18 yang beroperasi di Asia, terutama di wilayah Hindia Timur (sekarang Indonesia), Ceylon (sekarang Sri Lanka), dan India.
VOC memiliki kekuatan militer, pemerintahan sendiri, dan bahkan memiliki monopoli perdagangan di wilayah yang dikuasainya.
VOC dikatakan sebagai "negara dalam negara" karena memiliki kekuasaan yang sangat besar di wilayah-wilayah yang dikuasainya, bahkan melebihi kekuasaan pemerintah Belanda pada waktu itu.
VOC memiliki tentara pribadi dan memerintah wilayah-wilayah yang dikuasainya melalui sistem pemerintahan sendiri.
VOC juga memiliki hak untuk membuat perjanjian dengan penguasa-penguasa lokal, mengangkat pegawai negeri, dan bahkan mencetak mata uang sendiri.