Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025 Batal? Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 02 Juni 2025 - 18:47:00 WIB
Kenapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025 Batal? Ini Kata Sri Mulyani
Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani menjelaskan target sasaran penerima BSU yakni pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan penyaluran BSU akan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut dinilai lebih akurat.

"Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," kata Sri Mulyani.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut