Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Cair Rp5 Juta per Orang

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:06:00 WIB
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Cair Rp5 Juta per Orang
Gedung Kemnaker, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.

Syarat lainnya, peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan UPTP bidang Perluasan Kesempatan Kerja, yakni BPKK Bekasi, BPKK Kendari, dan BBPKK Bandung Barat, pada periode 2025 hingga 2026.

Peserta juga wajib memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB), disertai foto lokasi atau kegiatan usaha. Selain itu, pendaftar wajib memiliki akun SIAPkerja.

Dalam program tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha dan/atau bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan. Adapun sektor usaha yang dapat dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.

Seluruh proses pendaftaran dan pengajuan bantuan dilakukan secara digital melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula maupun Kemnaker.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut