Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hati-Hati Ada Kurma Israel, Ini Ciri-Ciri dan Daftar Mereknya!
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Kecam Pernyataan Dubes AS soal Israel Berhak Rebut Wilayah Timur Tengah

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:06:00 WIB
Kemlu Kecam Pernyataan Dubes AS soal Israel Berhak Rebut Wilayah Timur Tengah
Kemlu RI dan negara-negara Arab mengecam keras pernyataan Dubes AS untuk Israel, Mike Hucakbee terkait Israel berhak atas sebagian wilayah Timur Tengah. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Indonesia dan negara Arab juga memperingatkan bahwa kelanjutan kebijakan ekspansionis Israel dan langkah-langkah yang melanggar hukum hanya akan memperburuk kekerasan dan konflik di kawasan serta merusak peluang perdamaian. Karena itu, negara-negara itu menyerukan penghentian pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif tersebut. 

"Kementerian-kementerian tersebut menegaskan komitmen teguh negara-negara mereka terhadap hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, serta mengakhiri pendudukan atas seluruh wilayah Arab," ucapnya.

Sebelumnya, Dubes AS untuk Israel Mike Huckabee menyampaikan pernyataan kontroversial terkait negara Yahudi yang menjadi wilayah tugasnya. Dia mengatakan, berdasarkan Alkitab, Israel memiliki hak untuk mengambil alih seluruh kawasan Timur Tengah.

Dalam wawancara dengan jurnalis AS, Tucker Carlson, Huckabee menilai Tuhan memberikan tanah tersebut kepada orang Yahudi, merujuk pada ayat dalam Alkitab.

Tanah itu membentang dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat yang pada dasarnya wilayah tersebut adalah seluruh kawasan Timur Tengah.

"Tidak masalah jika mereka merebut semuanya," kata Huckabee, seperti dilaporkan kembali Sputnik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut