Kemlu Kecam Pernyataan Dubes AS soal Israel Berhak Rebut Wilayah Timur Tengah
Adapun, untuk mengakhiri konflik di Gaza perlunya meredam eskalasi dan menciptakan jalan politik menuju penyelesaian menyeluruh yang menjamin rakyat Palestina memiliki negara merdeka.
"Mereka menegaskan bahwa rencana tersebut berlandaskan pada promosi toleransi dan hidup berdampingan secara damai, dan bahwa pernyataan yang berupaya melegitimasi penguasaan atas tanah pihak lain merusak tujuan-tujuan tersebut, memicu ketegangan, dan merupakan bentuk hasutan alih-alih mendorong perdamaian," katanya.
Kemlu menegaskan bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki atau wilayah Arab lain yang diduduki. Penolakan tegas juga kepada setiap upaya untuk mencaplok Tepi Barat atau memisahkannya dari Jalur Gaza.
"Menentang keras perluasan aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, serta menolak secara mutlak setiap ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab," ujar Kemlu.
Kemlu Indonesia dan negara Arab juga memperingatkan bahwa kelanjutan kebijakan ekspansionis Israel dan langkah-langkah yang melanggar hukum hanya akan memperburuk kekerasan dan konflik di kawasan serta merusak peluang perdamaian. Karena itu, negara-negara itu menyerukan penghentian pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif tersebut.