Kementerian PPPA Minta Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat
Selasa, 15 April 2025 - 15:14:00 WIB
"Langkah yang dilakukan Kemenkes tersebut sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran," lanjut keterangan itu.
Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FA (21), anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7. Tersangka diduga memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa spesialis untuk melakukan aksinya.
Editor: Rizky Agustian