Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:47:00 WIB
Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 
Kemenkum ungkap minat WNA jadi WNI meningkat. (Foto: Ilustrasi/Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI mengungkap ada lonjakan permohonan Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu berdasarkan data lima tahun terakhir ini.

"Beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia begitu cukup tinggi," kata Dirjen AHU Kemenkum, Widodo dalam konferensi persnya, Kamis (26/2/2026).

Meski permohonan dinilai cukup tinggi, dia memastikan pihaknya selektif dan sangat ketat untuk mengatur mengenai penegasan status kewarganegaraannya. Bahkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemohon untuk memperoleh status WNI.

Salah satu syarat di antaranya, kata Widodo, telah tinggal di Indonesia minimal lima tahun berturut-turut tanpa terputus atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Tak hanya itu, pemohon juga wajib memperoleh clearance dari sejumlah institusi terkait, termasuk dari negara asalnya. Proses ini, kata dia, menjadi salah satu faktor yang membuat tidak semua permohonan dapat langsung diproses hingga tahap persetujuan.

“Banyak minat dari ratusan bahkan ribuan kalau kita total lima tahun terakhir ingin menjadi warga negara Indonesia. Tapi tidak semuanya sekarang diproses karena memang ada terbatas persyaratan yang demikian ketat,” ungkapnya.

Sementara itu, ia membeberkan data terkait permohonan selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 terdapat 37 permohonan kewarganegaraan dengan 29 di antaranya disetujui. Pada 2021, dari 63 permohonan, 61 diterima. 

Kemudian pada 2022, sebanyak 63 permohonan yang masuk diputuskan Kemenkum disetujui. Tren kenaikan ini terlihat dalam dua tahun terakhir.

"Yang menarik di tahun 2024 ke sini, 165 permohonan baru 20 diterima. Tahun 2025 ini 147 permohonan, baru dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia. Artinya banyak ratusan total lebih dari 700-an yang saat ini masih berproses melengkapi dokumen-dokumennya untuk menjadi warga negara Indonesia,” kata Widodo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut