Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum
"Dengan pemda kita kerja sama juga membentuk APHT. Ini beri ruang mereka masuk jadi aktivitas legal bayar tarif cukai legal," ujar Febrio.
Menkeu Akan Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Pusat Produksi Rokok Ilegal
Pernyataan Febrio ini mengoreksi rencana yang sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya sempat mengunapkan wacana menyiapkan tarif cukai khusus rokok ilegal untuk memasukkan produsen ke dalam sistem legal.
Editor: Rizky Agustian