Kemenkes Tanggapi Kisruh Banner Film Aku Harus Mati yang Kontroversial
Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut, lanjut dia, berisiko menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, maupun trauma.
"Pilihan kata seperti menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pembebasan’ bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa," katanya.
Ia menekankan, penyajian yang aman seharusnya menempatkan isu bunuh diri dalam konteks yang lebih luas, termasuk faktor penyebab yang kompleks serta pentingnya akses terhadap bantuan dan layanan kesehatan jiwa.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data menunjukkan tren peningkatan kasus bunuh diri di Indonesia. Berdasarkan laporan kepolisian, tercatat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023, dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.
Di sisi lain, layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami lonjakan permintaan. Layanan Sejiwa 119 mencatat peningkatan signifikan, dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi sekitar 550 panggilan per hari pada 2026.