Kemenkes Lakukan Audit Medis Kematian Dokter Internship di Jambi, Akan Ada Sanksi Tegas
"Kalau kita ingin memberikan sanksi itu harus dilakukan audit yang sifatnya medis tatalaksana, profesionalisme, etikanya itu nanti dilakukan audit. Dari kesimpulan itu nanti Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia akan mengusulkan sanksi yang diberikannya apa," ujarnya.
Tanggapi Kematian Dokter Internship, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Desak Bentuk Tim Audit
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan proses audit medis bersifat rahasia karena menyangkut data pasien dan etik profesi kedokteran. Sebab itu, hasil detail audit tidak dapat dibuka secara umum kepada publik.
"Mohon maaf, audit medis itu sifatnya konfidensial. Tidak boleh dibuka secara umum. Itu nanti akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi dengan melibatkan organisasi profesi yang terkait," kata Dante.
Viral Kabar dr Myta Aprilia Meninggal, Dokter Internship yang Diduga Tetap Tugas saat Sakit
Meski bersifat tertutup, Dante memastikan jika ditemukan adanya kesalahan atau kelalaian dalam penanganan medis terhadap dr Myta, maka pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai aturan yang berlaku. Dia menegaskan setiap pelanggaran akan diproses berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan.
"Kalau audit medis tadi sudah dilakukan dan ternyata ada kesalahan, tentu ada konsekuensinya dari kesalahan medis yang mungkin terjadi," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani