Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Kasus Baru: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun di Indonesia, 3 Orang Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Lakukan Audit Medis Kematian Dokter Internship di Jambi, Akan Ada Sanksi Tegas

Jumat, 08 Mei 2026 - 06:29:00 WIB
Kemenkes Lakukan Audit Medis Kematian Dokter Internship di Jambi, Akan Ada Sanksi Tegas
Kemenkes akan melakukan audit medis menyeluruh terhadap penanganan almarhumah sebelum meninggal dunia. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kita ingin memberikan sanksi itu harus dilakukan audit yang sifatnya medis tatalaksana, profesionalisme, etikanya itu nanti dilakukan audit. Dari kesimpulan itu nanti Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia akan mengusulkan sanksi yang diberikannya apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan proses audit medis bersifat rahasia karena menyangkut data pasien dan etik profesi kedokteran. Sebab itu, hasil detail audit tidak dapat dibuka secara umum kepada publik.

"Mohon maaf, audit medis itu sifatnya konfidensial. Tidak boleh dibuka secara umum. Itu nanti akan dilakukan oleh Majelis Disiplin Profesi dengan melibatkan organisasi profesi yang terkait," kata Dante.

Meski bersifat tertutup, Dante memastikan jika ditemukan adanya kesalahan atau kelalaian dalam penanganan medis terhadap dr Myta, maka pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai aturan yang berlaku. Dia menegaskan setiap pelanggaran akan diproses berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan.

"Kalau audit medis tadi sudah dilakukan dan ternyata ada kesalahan, tentu ada konsekuensinya dari kesalahan medis yang mungkin terjadi," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut