Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien

Kamis, 13 November 2025 - 14:37:00 WIB
Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS: Tak Harus Berjenjang, Sesuai Kebutuhan Pasien
Ilustrasi pasien. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi misalnya saja bisa dari FKTP ya kemudian bisa langsung ke FKTP juga, tapi juga bisa langsung ke rumah sakit ke madya atau bisa juga ke utama, atau pun ke paripurna. Sekali lagi tergantung daripada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien," imbuhnya.

Dengan sistem rujukan ini, kata Azhar akan terjadi penghematan anggaran lantaran pasien tak dirujuk berjenjang. 

"Pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ucapnya.

"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, gak usah bayar-bayar lagi rumah sakit karena begitu sudah dirujuk maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut