Kemenhaj Minta Tambah Anggaran Rp3,1 Triliun, Butuh Dana Ekstra untuk Penyelenggaraan Haji
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan penambahan anggaran senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penambahan anggaran itu dibutuhkan untuk kepentingan penyelenggaraan haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah seperti belanja pegawai, belanja perkantoran, hingga operasional lainnya di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi.
"Oleh karenanya, kami pada tanggal 23 Januari 2026 telah menyampaikan surat nomor S-5/2026 tahun 2026 hal permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada Kemenkeu," ujar Irfan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dia menjelaskan, usulan tambahan anggaran didorong beberapa faktor utama, salah satunya operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji yang semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji pada 2027 sudah harus dimulai tahun ini.
Presiden Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji di Hadapan Para Ulama
"Peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring dengan pembentukan struktur baru dan pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi. Pengembangan tugas dan fungsi baru, khususnya pembinaan, perizinan, dan pengawasan PIHK, PPIU, serta KPIHU, serta penajaman tugas pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan penggabungan fungsi kesehatan haji berkonsekuensi pada penambahan pembiayaan pengadaan obat-obatan, peralatan medis, serta petugas kesehatan. Untuk itu, seluruh persiapan haji 2026 harus diselesaikan pada triwulan pertama tahun ini.
Presiden Prabowo Janji untuk Rakyat: Biaya Haji akan Diturunkan