Kemenag Sesalkan Pernyataan Iskan Lubis Soal PPIH Hentikan Katering Jemaah Haji Sepihak
Menurut Anna, memang benar bahwa hari ini, 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.
"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.
Anna menjelaskan, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.
Karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).
Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa menyiapkan diri.